Pengumuman Penerimaan CPNS 2013

Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2013 Kementerian, lembaga Negara, dan Pemerintah Daerah

About me

Advertisement

Thursday, July 26, 2012

Rekrutmen CPNS BPK Tahun 2012

 
 
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
 
P E N G U M U M A N
Nomor : 01 /S.Peng/X-X.3/07/2012
 
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III
PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
TAHUN ANGGARAN 2012

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :
 
I. FORMASI
A. Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :
1 S1 Ekonomi Akuntansi Pemeriksa III/a 36
2 S1 Ilmu Hukum Pemeriksa III/a 16
3 S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informatika Pemeriksa III/a 34

II. PERSYARATAN
1. Persyaratan Akademis untuk Sarjana (dalam skala 4):
a. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua Lima).
2. Persyaratan Usia Pelamar Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun pada tanggal 1 November 2012.
3. Memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450, diutamakan memiliki sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS Pada Pelaksana BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
 
III. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI dilaksanakan secara online tanpa mengirimkan berkas (paperless) melalui laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id mulai tanggal 25 Juli s.d 5 Agustus 2012 dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Calon Pelamar membaca pengumuman dan panduan pelamar;
b. Mengunggah berkas sebagai berikut :
1) Foto Berwarna 4 x 6 (jpeg) 50 kb
2) Ijazah S1 sesuai formasi (pdf) 300 kb
3) Transkrip S1 sesuai formasi - nilai IPK yang dipersyaratkan (pdf) 300 kb
4) Akte Kelahiran (pdf) 300 kb
5) Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi (pdf) 300 kb
6) Kartu Tanda Penduduk (pdf) 300 kb
7) Sertifikat TOEFL (pdf) 300 kb
Proses unggah berkas elektronik dapat dilakukan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2012.
c. Proses pendaftaran dan pengunggahan berkas diakhiri dengan meng klik tombol kunci. Proses penguncian paling lambat dilakukan tanggal 5 Agustus 2012, peserta yang tidak mengunci pada tanggal tersebut dinyatakan gugur seleksi administrasi;
d. Pelamar dapat mengetahui informasi hasil seleksi setiap tahapan melalui link status.
2 Pelamar harus dapat menunjukkan ijazah asli pada saat pengesahan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli dinyatakan gugur tahapan seleksi.
3. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur tahapan seleksi.
 
IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Seleksi Penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi Administratif;
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD);
c. Tes Kompetensi Bidang (TKB);
2. Pelamar yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap berikutnya hanya akan diumumkan melalui laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
3. Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di 5 (lima) lokasi ujian yaitu Jakarta, DI Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar dan Medan berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam laman Penerimaan CPNS BPK RI.
4. Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada Minggu pertama September 2012.
5. Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dan jadwal Tes Kompetensi Bidang akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman Penerimaan CPNS BPK RI.
6. Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem gugur dan Keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.
 
V. LAIN-LAIN
1. Pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI tidak dipungut biaya.
2. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 5 (lima) tahun.
3. Peserta yang telah diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada pelaksana BPK RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
4. Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK-RI jika diketahui adanya data yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS pada pelaksana BPK-RI 2012 adalah laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id dan dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021) 25549000 ext. 1229/1230/1237 setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB) atau melalui surel ke panitiacpns@bpk.go.id
6. Bagi peserta yang telah memiliki ijazah setingkat lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS BPK RI, ijazah tersebut tidak dapat digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat setelah diterima sebagai PNS di BPK RI.
7. Khusus bagi Tenaga Tidak Tetap yang telah bekerja di BPK RI yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sepanjang memiliki Ijazah sesuai dengan formasi
8. Panitia Penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK RI tidak menerima dokumen persyaratan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman.
 
VI. PENEMPATAN
1. Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan Tahun Anggaran 2012 akan ditempatkan pada Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang ditetapkan.
2. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama masa ikatan wajib kerja 5 (lima) tahun.
 
Jakarta, 24 Juli 2012
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
SEKRETARIS JENDERAL
selaku
Ketua Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pemeriksa Keuangan RI
Tahun Anggaran 2012
 
ttd
 
Hendar Ristriawan, S.H., M.H.
NIP. 195803211978021001
Monday, July 23, 2012

Penerimaan CPNS Kemenakertrans Tahun 2012




KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : PENG.1670/OKP/VII/2012
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN 2012
I. PERSYARATAN PELAMAR :
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun per 1 Oktober 2012;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
8. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemenakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus
1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan 2,65 (dua koma enam puluh lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
3. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil tes TOEFL minimal 450.
C. Persyaratan Lain
Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.
III. TATA CARA PENDAFTARAN :
A. Penerimaan surat lamaran
1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 19 s.d. 24 Juli 2012 melalui situs internet Kemenakertrans di www.depnakertrans.go.id;
2. Berkas lamaran disampaikan melalui pos ke  PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 23 s.d. 27 Juli 2012, cap pos terakhir tanggal 27 Juli 2012;
3. Panitia tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung;
4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia;
5. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna KUNING untuk Sarjana (S1) dan HIJAU untuk Diploma Tiga (D3). Selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos, kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012, PO BOX 4049 JKTM 12700
6. Berkas lamaran yang dikirim selain ke alamat di atas, tidak akan diproses;
7. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
B. Surat lamaran dilengkapi dengan :
1. Daftar kelengkapan berkas (form 1) dan Formulir pendaftaran (form 2) dapat didownload melalui situs internet Kemenakertrans;
2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada form 1;
3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
7. Foto copy hasil nilai tes TOEFL;
8. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
2. Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan di Jakarta.
3. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
4. Petunjuk pengisian Formulir Pendaftaran (form 2) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans tahun 2012 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
6. Khusus Formulir Pendaftaran (form 2) harus dicetak dengan kualitas printer laser hitam putih
7. Formulir Pendaftaran (form 2) tidak diperkenankan di foto copy.
8. Saat mencetak Formulir Pendaftaran (form 2) agar memperhatikan kelurusan kertas dan mengatur setting menu Print pada program aplikasi Adobe Reader, sebagai berikut :
- pada perintah Page Scaling pilih : None
- beri tanda ???? pada perintah Auto-Rotate and Center dan Choose Paper Source by PDF page size
- pada menu Preview ukuran kertas harus menunjukkan 8,27 x 11,69 inch (ukuran A4).
Panitia tidak bertanggungjawab apabila hasil cetakan form 2 tidak dapat diproses oleh komputer akibat kesalahan pelamar.
9. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
10. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri (KEMLU) Tahun 2012




PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN LUAR NEGERI (KEMLU) TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2012

NOMOR : PENG/KP/ 62 /07/2012/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2012
ISO 9001:2008

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.


Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi
1Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1)Magister/Master (S-2) dan Doktor (S-3) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);

Uraian Kerja
 :
Tugas utama seorang diplomat Indonesia adalah mewakili negara dan pemerintah Indonesia(representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia(protecting), membangun jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak(promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting).Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
2Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 40 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)

Uraian Kerja
 :
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan.
3Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 20 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).

Uraian Kerja
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan.




I. 
PERSYARATAN UMUM
a.Warga Negara Indonesia.
b.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1994 dan sebelumnya).
c.Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
d.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f.Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
g.Sehat jasmani dan rohani.
h.Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. PDLN dapat ditugaskan pada salah satu Perwakilan RI di Luar Negeri di seluruh dunia dimana kondisi setempat dimana Perwakilan RI diakreditasikan cukup beragam, beberapa diantaranya merupakan wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
II. 
PERSYARATAN KHUSUS
A. 
PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a.Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
  1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
  2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
  3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen dan Studi Pembangunan).
  4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
b.Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:
  •   Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  •   Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
  •   Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
c.Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
d.Berusia maksimum:
  • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya) untuk tingkat Sarjana (S-1).
  • 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1980 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2).
  • 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1977 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).
B.
PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)
a.Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
d.Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya).
C.
PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a.Berijazah Diploma 3 (D-3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer; dan
4. Jurusan Teknologi Informasi;
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
d.Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya).
III. 
PENDAFTARAN
a.
Melakukan registrasi online melalui situs 
https://e-cpns.kemlu.go.id
 mulai tanggal 16 Juli 2012 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b.
Disamping melakukan registrasi online, peserta 
wajib
 mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2012 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 16 Juli 2012 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 06 Agustus 2012 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2012, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2012
PO BOX 3021
JKP 10030
(UNTUK PDK)
PO BOX 3022
JKP 10030
(UNTUK PKKRT)
PO BOX 3023
JKP 10030
(UNTUK PK)
c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDKPKKRT, atau PK.
d.
Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
e.Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i.Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;
ii.Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;
iii.Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan (
unduh format aftar Riwayat Hidup disini
);
iv.
Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Pejabat yang berwenang mengesahkan fotokopi ijazah dapat dilihat di 
sini
.
Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima;

Catatan:
 bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.
v.Fotokopi Akte Kelahiran;
vi.Asli Surat Keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh dokter RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3 bulan terakhir);
vii.Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku;
viii.Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix.Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto
(lihat kriteria foto di sini)
.
Catatan:Bagi pelamar yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir vi sampai dengan viii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada ujian seleksi tahap terakhir.
f.Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i.Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
ii.Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
iii.Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3;
iv.Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan
v.Merah untuk Pelamar PK
g.Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.
h.Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
i.Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
j.Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e.
IV. 
TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.Seleksi Administrasi;
2.Ujian Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi) dan Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3.Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 11 Oktober 2012. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4.Pemeriksaan Psikologi, Wawancara Substansi, Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober – 2 November 2012. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5.Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs 
https://e-cpns.kemlu.go.id
;
6.Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V. 
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN
1.Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasionline dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2012 melalui situs 
https://e-cpns.kemlu.go.id
.
2.Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3.KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4.Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs 
https://e-cpns.kemlu.go.id.
VI. 
LAIN-LAIN
1.Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2012 tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak memungut biaya apapun.
2.Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2012 hanya dapat dilihat dalam situs 
http://e-cpns.kemlu.go.id
. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
3.Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
4.Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara.
5.Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
6.Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7.Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.


Jakarta, 13 Juli 2012
A.n MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
ttd
BUDI BOWOLEKSONO
Powered by Blogger.